JAKARTA, iNews.id - Setelah sempat menghilang artis sekaligus politisi Partai Amanat Nasional (PAN), Mandala Shoji, menyerahkan diri ke Kejaksaan Negeri, Jakarta Pusat, Jumat (8/2/2019) malam.
Dia langsung mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Salemba, Jakarta, menyusul putusan majelis hakim karena dianggap bersalah telah membagi-bagikan voucher umroh saat kampanye.
Mandala dihukum tiga bulan penjara dan denda Rp5 juta, subsider satu bulan kurungan.
Video Editor : Mu'arif Ramadhan