Serahkan Diri, Mandala Shoji Dihukum 3 Bulan Penjara dan Denda Rp5 Juta

iNews

JAKARTA, iNews.id - Setelah sempat menghilang artis sekaligus politisi Partai Amanat Nasional (PAN), Mandala Shoji, menyerahkan diri ke Kejaksaan Negeri, Jakarta Pusat, Jumat (8/2/2019) malam.

Dia langsung mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Salemba, Jakarta, menyusul putusan majelis hakim karena dianggap bersalah telah membagi-bagikan voucher umroh saat kampanye.

Mandala dihukum tiga bulan penjara dan denda Rp5 juta, subsider satu bulan kurungan.

Video Editor : Mu'arif Ramadhan

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal