Sidang Gugatan Cerai, Ahok Diminta Hadir

iNews Siang

JAKARTA, iNews.id - Sidang gugatan cerai Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terhadap Veronica Tan kembali dilanjutkan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (21/2/2018). Dalam sidang kali ini, pihak kuasa hukum Ahok membawa 12 bukti pendukung yang terdiri dari foto, rekaman percakapan WhatsApp, dan dokumen lainnya.

Dalam sidang hakim juga meminta agar Ahok dapat dihadirkan dalam sidang pembuktian. Alasan tersebut didasari bahwa perceraian merupakan masalah keluarga, sehingga majelis hakim juga ingin mendengarkan keterangan dari pihak terkait.

Sementara kuasa hukum Ahok masih mengupayakan untuk dapat menghadirkan Ahok di persidangan. Sidang tersebut akan kembali dilanjutkan pada 28 Februari 2018 dengan menghadirkan saksi dari pihak keluarga.

Video Editor: Alvian Surya

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
10 bulan lalu

Satu Jam Diperiksa KPK, Ahok: Kasus LNG Pertamina Bukan di Zaman Saya

Video
10 bulan lalu

Ahok Datangi KPK, Diperiksa Sebagai Saksi Kasus LNG Pertamina 

Video
12 bulan lalu

Pramono Harap Kampanye Akbar di Stadion Madya Dihadiri Anies-Ahok Duduk Bersebelahan

Video
1 tahun lalu

PDIP Buka Peluang Usung Ahok di Pilgub Jakarta

Video
1 tahun lalu

Megawati Mengaku Sering Jenguk Ahok saat di Penjara, Kini Sudah Siapkan Tugas Khusus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal