Sidang Kasus e-KTP, Anggota DPR Ini Ngaku Terima Rp1 Miliar

iNews Sore

JAKARTA, iNews.id - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dihadirkan sebagai saksi dalam sidang korupsi Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik alias e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto (Setnov), Senin (2/12/2018). Salah satu saksi mengaku menerima uang hampir Rp1 miliar dari proyek yang merugikan negara hingga triliunan rupiah tersebut.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan enam saksi di sidang lanjutan kasus megakorupsi ini. Mereka adalah dua anggota DPR dari fraksi Partai Demokrat Muhammad Jafar Hafsah dan Taufik Effendi. Selain itu, anggota DPR Fraksi Golkar Agun Gunanjar, mantan anggota Komisi II DPR Rindoko Dahono, mantan Sekjen DPR Nining Indra Saleh dan sekretaris Nazarudin Eva Ompita.

Dalam keterangannya, Jafar Hafsah mengaku menerima aliran dana korupsi e-KTP hampir Rp1 miliar. Uang itu dia gunakan untuk membeli mobil Land Cruiser. Namun, saat kasus korupsi e-KTP mencuat, Jafar langsung mengembalikan uang itu kepada KPK.

Video Editor: Khoirul Anfal

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
2 bulan lalu

Imbas Protes Publik, Sejumlah Anggota DPR Dinonaktifkan, Pimpinan Parpol Diminta Bertindak Tegas

Video
3 bulan lalu

Tunjangan Rp50 Juta Anggota DPR Dihilangkan Mulai Oktober 2025!

Video
6 bulan lalu

Headline iNEWS.ID: Anggota DPR Alamuddin Dimyati Rois Meninggal Dunia usai Kecelakaan Maut di Tol Pemalang

Video
7 bulan lalu

Ketua DPR Puan Maharani Minta Anggotanya Introspeksi Diri: Rakyat Melihat Kita

Video
9 bulan lalu

Headline iNEWS.ID: KPK Geledah Rumah Anggota DPR Heri Gunawan terkait Kasus Dana CSR BI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal