Sidang Lanjutan Kasus E-KTP, KPK Hadirkan 6 Saksi

iNews Siang

JAKARTA, iNews.id - Sidang lanjutan kasus korupsi e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto (Setnov) kembali digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (18/12018). Sidang kali ini mengagendakan untuk mendengarkan keterangan enam saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK).

Enam saksi yang dihadirkan antara lain Feritang, Yasin Tanus, Sariputin Seruni, Deni Wibowo, Posiwai, dan Wong Oey Filip. Para saksi merupakan pihak swasta yang juga pernah diperiksa penyidik KPK.

Dalam kasus ini, Setnov didakwa menerima uang sebesar USD7,3 juta dan jam tangan mewah. Setnov juga didakwa memperkaya diri sendiri dan orang lain dalam proyek e-KTP.

Video Editor: Alvian Surya

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bupati Muara Enim Edison Jadi Tersangka KPK, Jejak Kelam Korupsi Kembali Terulang

57 tahun lalu

KPK Bongkar Modus Cuci Uang Haram Wamen Silmy, Gunakan Kode Malaikat hingga Bisnis Towing

57 tahun lalu

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Langsung Diperiksa Intensif di Gedung KPK usai Terjaring OTT

57 tahun lalu

Potret Gus Alex Tersenyum saat Kenakan Rompi Oranye, Resmi Ditahan KPK

57 tahun lalu

OTT KPK, Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal