Sidang Lanjutan Kasus E-KTP, KPK Hadirkan 6 Saksi

iNews Siang

JAKARTA, iNews.id - Sidang lanjutan kasus korupsi e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto (Setnov) kembali digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (18/12018). Sidang kali ini mengagendakan untuk mendengarkan keterangan enam saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK).

Enam saksi yang dihadirkan antara lain Feritang, Yasin Tanus, Sariputin Seruni, Deni Wibowo, Posiwai, dan Wong Oey Filip. Para saksi merupakan pihak swasta yang juga pernah diperiksa penyidik KPK.

Dalam kasus ini, Setnov didakwa menerima uang sebesar USD7,3 juta dan jam tangan mewah. Setnov juga didakwa memperkaya diri sendiri dan orang lain dalam proyek e-KTP.

Video Editor: Alvian Surya

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
10 hari lalu

Babak Baru Polemik Dugaan Markup Whoosh, KPK Turun Tangan!

Video
1 bulan lalu

Menteri Haji dan Umrah Bahas Pencegahan Korupsi Bersama KPK

Video
1 bulan lalu

KPK Sita Rp1,3 M dari Ilham Habibie Terkait Jual Beli Mobil Ridwan Kamil

Video
2 bulan lalu

Ustaz Khalid Basalamah Dipalak Oknum Kemenag 2.400-7.000 USD per Jemaah Haji

Video
3 bulan lalu

Bupati Pati Sudewo Diperiksa KPK 7 Jam, Dicecar Apa Saja?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal