Sidang Lanjutan Kasus Pencabulan Belasan Santriwati di Bandung, 3 Saksi Diperiksa

Dicky Wismara
Mu'arif Ramadhan
PN Bandung menggelar sidang lanjutan kasus pencabulan santriwati.

BANDUNG, iNews.id - PN Bandung menggelar sidang lanjutan kasus pencabulan santriwati. Terdakwanya Herry Wirawan adalah pimpinan Ponpes di Kota Bandung.

Sidang kali ini, JPU memeriksa tiga orang saksi, Kamis (23/12/2021). Dari tiga saksi, dua orang saksi dewasa dan satu orang saksi anak.

Sidang ini merupakan sidang ke-9 kalinya dan digelar daring. Terdakwa Herry Wirawan menjalani sidang dari Rutan Kebon Waru, Bandung.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tutupi Wajah dari Sorotan Kamera, Mario Dandy Jalani Sidang Dugaan Kasus Pencabulan Anak AG

57 tahun lalu

Terungkap Motif Guru Honorer yang Cabuli Muridnya di Kabupaten Bandung 

57 tahun lalu

Herman, Tersangka Pencabulan Anak Dilantik Menjadi Anggota DPRD Singkawang

57 tahun lalu

Putri di Sulawesi Tenggara Dicabuli Oknum Kades

57 tahun lalu

Dijanjikan Motor Baru, Ibu Kandung Antar Anak untuk Dicabuli Kepala Sekolah di Jatim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal