Sidang Lanjutan Kasus Penganiayaan, Kuasa Hukum Ajukan Permohonan Pemeriksaan Psikiater pada Mario Dandy

Ari Sandita Murti
Reza Ramadhan
Kuasa Hukum Mario Dandy, Andreas Nahot Silitonga mengajukan permohonan pemeriksaan psikiater terhadap terdakwa kasus penganiayaan anak D, Mario Dandy.

JAKARTA, iNews.id - Kuasa Hukum Mario Dandy, Andreas Nahot Silitonga mengajukan permohonan pemeriksaan psikiater terhadap terdakwa kasus penganiayaan anak D, Mario Dandy ke majelis hakim di persidangan pada Selasa (12/7/2023) ini. Hal itu guna kepentingan pembelaan Mario.

Hakim lantas mempertanyakan waktu pemeriksaan itu dilakukan, yang mana Andreas menjawab bila memang diizinkan, pihaknya akan langsung berkonsultasi dengan Psikiater guna meminta kesediaaan dan kepastian waktu pemeriksaan itu bisa dilakukan. Adapun Jaksa menyerahkan sepenuhnya persetujuan pemeriksaan Mario oleh psikiater pada majelis hakim.

Hakim menerangkan, manakala Kuasa Hukum Mario telah berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan Lapas tempat Mario di tahan bisa melakukan pemeriksaan psikiater tanpa disertai surat, hakim pun tak menpersoalkannya. Namun, bila dibutuhkan surat tentu Kuasa Hukum Mario harus mengajukan surat permohonan dahulu.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
8 bulan lalu

Headline iNEWS.ID: Ayah Tega Lempar Balita ke Genangan Banjir di Bekasi, Kini Jadi Tersangka

Video
10 bulan lalu

Polisi Tangkap Anak Bos Toko Roti yang Aniaya Karyawati 

Video
10 bulan lalu

 Amarah Anak Bos Toko Roti di Jaktim, Aniaya Pegawai Karena Menolak Antar Makanan ke Kamarnya

Video
10 bulan lalu

Tutupi Wajah dari Sorotan Kamera, Mario Dandy Jalani Sidang Dugaan Kasus Pencabulan Anak AG

Video
12 bulan lalu

Respons MA Usai Vonis Ronald Tannur Dianggap Terlalu Ringan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal