Sidang Perdana Kasus Wanprestasi, Ustaz Yusuf Mansur Diminta Bayar Rugi Rp785 Juta

Bertold Ananda
Eko Agustio Vi
Persidangan perdana Ustaz Yusuf Mansur diselenggarakan di Pengadilan Negeri Tangerang pada, Kamis (6/1/2022).

JAKARTA, iNews.id - Persidangan perdana Ustaz Yusuf Mansur diselenggarakan di Pengadilan Negeri Tangerang pada, Kamis (6/1/2022). Yusuf Manur digugat oleh 12 penggugat sekaligus korban cidera janji atas investasi bodong uang patungan usaha hotel, apartemen syahriah dan umrah.

Ichwan mengajak perwakilan penggugat yang berasal dari luar daerah. Ibu Lili dari Kota Boyolali, Jawa Tengah, Atika dari Garut, Jawa Barat, dan Eli dari kota Malang, Jawa Timur, hadir di persidangan.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
7 hari lalu

Yusuf Mansur Klarifikasi Soal Video Viral Jasa Doa Online: Hanya Candaan Lama

Video
3 tahun lalu

Ustaz Yusuf Mansur Curhat Alami Pecah Ban Mobil di Tol Jakarta-Cikampek

Video
5 tahun lalu

Tausiah Ustaz Yusuf Mansur: Kematian sebagai Pengajaran Kehidupan

Video
5 tahun lalu

Allah Dulu, Allah Lagi, Allah Terus

Video
5 tahun lalu

Tausiah Ustaz Yusuf Mansur: Selalu Ingat Salat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal