Sidang Perdana Richard Lee, Jaksa Bacakan Tuntutan Pasal Berlapis

iNews
Sidang perdana dokter kecantikan sekaligus influencer dr Richard Lee digelar di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten. (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Sidang perdana dokter kecantikan sekaligus influencer dr Richard Lee digelar di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten. Terdakwa dr Richard Lee tiba di Pengadilan Negeri Tangerang dengan mobil tahanan. 

Terdakwa dijerat dalam kasus dugaan pelanggaran hak konsumen dan peredaran sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar. Richard diduga sengaja mengubah label kemasan produk kosmetik yang izin edarnya telah dibatalkan atau tidak sesuai dengan ketentuan. 

Atas perbuatannya, Jaksa membacakan tuntutan Richard Lee dijerat pasal berlapis mengenai kesehatan dan perlindungan konsumen. 

"Hari ini kami sudah mendengarkan dakwaan dari jaksa penuntut umum dan tadi setelah kami berkonsultasi kami akan menyiapkan eksepsi untuk dakwaan tersebut yang akan kami sampaikan pekan depan," ujar Faizal Hafid, pengacara Richard Lee.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

YouTuber Dokter Richard Lee Dilaporkan ke Polda Jatim Diduga Lakukan Penistaan Agama

57 tahun lalu

Penangkapan Tuai Kontroversi, dr Richard Lee Akhirnya Dibebaskan

57 tahun lalu

Video Ramai Dibela Netizen, Ini Kasus yang Membuat Richard Lee Ditangkap

57 tahun lalu

Video Kuasa Hukum Richard Lee Pertanyakan Laporan Kliennya di Polda Sumsel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal