Sidang PK Saka Tatal, Jaksa: Novum Pemohon Bukan Bukti Baru

iNews TV
Sidang Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan mantan terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon, Saka Tatal kembali digelar di PN Cirebon.

JAKARTA, iNews.id - Sidang Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan mantan terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon, Saka Tatal kembali digelar di PN Cirebon. Pada sidang kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai pihak termohon memberikan tanggapan atas memori PK yang disampaikan oleh tim kuasa hukum Saka Tatal.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
6 bulan lalu

Kedatangan Perdana Jemaah Haji Khusus melalui Bandara Taif Arab Saudi | iNews Pagi

Video
9 bulan lalu

Pantauan Pagi Ini, Banjir Kepung Sejumlah Kawasan di Jakarta

Video
1 tahun lalu

Presiden Prabowo Umumkan Susunan Kabinet Merah Putih 2024-2029

Video
1 tahun lalu

Sekum Muhammadiyah Abdul Mu'ti hingga Jaksa Agung ST Burhanuddin Mulai Datangi Istana

Video
1 tahun lalu

Tim Voli Putri Jatim Kalahkan DKI Jakarta di Ajang PON XXI 2024 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal