Sidang Setnov Ungkap Fakta Baru

iNews Sore
JAKARTA, iNews.id - Tujuh orang saksi dihadirkan dalam persidangan kasus korupsi e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta dengan terdakwa Setya Novanto (Setnov). Salah satu saksi, Elsa Syarif menyebut Miryam Haryani membagikan uang sebesar Rp30 juta ke sejumlah anggota Komisi II DPR RI. 
 
Miryam mengaku ditugaskan untuk membagi-bagikan ke sejumlah pihak di Komisi II DPR. Miryam menceritakan bahwa uang sebesar Rp30 juta tersebut berasal dari sebuah amplop yang diterima dari pembantunya. Namun Miryam tidak memberi tahu dari mana uang tersebut.
 
Video Editor: Alvian Surya
Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
11 hari lalu

Babak Baru Polemik Dugaan Markup Whoosh, KPK Turun Tangan!

Video
1 bulan lalu

Menteri Haji dan Umrah Bahas Pencegahan Korupsi Bersama KPK

Video
1 bulan lalu

KPK Sita Rp1,3 M dari Ilham Habibie Terkait Jual Beli Mobil Ridwan Kamil

Video
2 bulan lalu

Ustaz Khalid Basalamah Dipalak Oknum Kemenag 2.400-7.000 USD per Jemaah Haji

Video
3 bulan lalu

Bupati Pati Sudewo Diperiksa KPK 7 Jam, Dicecar Apa Saja?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal