Sidang Video Syur Gisel, Pengacara Bantah Terdakwa MN Penyebar Pertama

Nadia Raissa
Mu'arif Ramadhan
Pengacara terdakwa MN, membantah kliennya menjadi penyebar pertama video syur Gisella Anastasia.

JAKARTA, iNews.id - Sidang terdakwa kasus penyebaran video syur Gisella Anastasia, yakni PP dan MN tidak dihadiri Gisel sebagai saksi. Sidang digelar di PN Jakarta Selatan, Selasa (9/3/2021).

Pengacara terdakwa MN, membantah kliennya menjadi penyebar pertama video tersebut. Karena video telah beredar di Telegram sebelum diunggah terdakwa ke Twitter.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
2 tahun lalu

Gisella Anastasia dan Awkarin Jadi Model dakam Jakarta Fashion Week (JFW) 2024

Video
5 tahun lalu

Video Gisel Sedih Lihat Dua Terdakwa Penyebar Video Mesumnya

Video
5 tahun lalu

Video Gisel Wajib Lapor 2 Kali dalam Sepekan

Video
5 tahun lalu

Video Gisel Wajib Lapor Senin dan Kamis atas Kasus Video Syur

Video
5 tahun lalu

Gisel Mulai Khawatir Berkas Perkara Video Syur Segera Disidangkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal