JAKARTA, iNews.id - Pengacara Iptu Rudiana yakni Pitra Romadhoni heran dengan banyaknya sayembara terkait kasus Vina. Ia menyayangkan hal tersebut sebagai bukti tidak menghargai kinerja penegak hukum. Pitra pun berdebat sengit dengan pengacara Saka Tatal Farhat Abbas soal bukti kasus Vina.
Farhat juga menyinggung Pitra tidak punya hati nurani terkait delapan orang harus menjadi terpidana dimana mereka masih mungkin tidak bersalah.
Sementara itu, Penasihat Kapolri Aryanto Sutadi mengatakan dirinya akan lebih senang jika PK Saka Tatal dikabulkan. Alasannya jika PK Saka Tatal dikabulkan maka akan dilakukan penyelidikan ulang dan mengetahui siapa yang membuat meninggalnya dua korban yakni Vina dan Eky.
Aryanto juga mengatakan Kapolri sudah membuat tim khusus untuk memeriksa semua yang berkaitan dengan proses hukum pada kasus Vina tahun 2016 di Mabes Polri. Mulai dari penyidik saat kejadian, para terpidana, termasuk Iptu Rudiana.
Hal itu dilakukan untuk mengulang kembali apa yang sebenarnya terjadi pada 2016 di Cirebon. Aryanto lalu menyarankan ke depannya dilakukan penyelidikan ulang dengan secara terbuka termasuk setiap sidang agar bisa dilihat orang banyak.
"Sehingga nanti jika ada bukti-bukti yang tidak keluar bisa dimasukan. Mudah-mudahan itu bisa menjawab keraguan rakyat yang selama ini sudah terbuai oleh pernyataan-pernyataan yang menganggap dirinya benar dan orang lain salah," kata Aryanto.