Soal Putusan MK dan Sikap DPR, Cak Imin: Masa 2 Lembaga Beda Pendapat Gitu?

Royandi Hutasoit
Soal Putusan MK dan Sikap DPR, Cak Imin: Masa 2 Lembaga Beda Pendapat Gitu?

JAKARTA, iNews.id - Ketua Umum (Ketum) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menanggapi dua pendapat berbeda antara Mahkamah Konstitusi (MK) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terkait syarat ambang batas pencalonan kepala daerah. Dirinya pun mengaku masih mencerna dua pendapat tersebut. 

"Soal putusan MK dan reaksi DPR ini menjadikan satu agenda yang harus di atasi. Ada dua pendapat, ada pendapat DPR dan MK. Masa dua lembaga beda pendapat gitu?," kata Muhaimin saat ditemui di JCC, Jakarta Pusat, Rabu (21/8/2024).

Menurut Cak Imin, PKB masih butuh waktu untuk mencerna putusan MK serta sikap yang diambil DPR. 

"Kita masih butuh waktu untuk mencerna ini. Bagaimana ini ada dua lembaga yang berbeda-beda (pendapatnya) sebagai partai yang tidak terlalu besar di DPR, kami masih mencerna," ujarnya.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Seleb
1 tahun lalu

Kronologi Anak Machica Mochtar Hilang usai Demo Tolak RUU Pilkada di DPR

Megapolitan
1 tahun lalu

Polisi Tangkap 301 Orang terkait Aksi Demo Tolak RUU Pilkada di DPR

Seleb
1 tahun lalu

Anak Artis Lawas Machica Mochtar Hilang usai Demo Tolak RUU di DPR, Sempat Telepon Jam 9 Malam

Video
4 bulan lalu

Viral Gibran Tak Salami AHY, Bahlil hingga Cak Imin di Upacara Gelar Militer

Video
5 bulan lalu

63 Sekolah Rakyat Resmi Beroperasi Hari Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal