Sopir Bus Kecelakaan Maut di Tabanan Bali Ditetapkan Tersangka

I Made Argawa
Polisi menetapkan sopir bus sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan di Tabanan, Bali.

TABANAN, iNews.id - Polisi menetapkan sopir bus sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan di Tabanan, Bali. Sopir dianggap lalai saat berkendara sehingga mengakibatkan korban luka dan meninggal dunia.

Sementara sopir bus mengaku bus mengalami rem blong sehingga menyebabkan kecelakaan beruntun di Jalur Denpasar-Singaraja.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kecelakaan Bus ALS di Kota Padang Panjang, 12 Orang Tewas

57 tahun lalu

Headline iNEWS.ID: Bus Ngebut Seruduk Deretan Mobil Antre di Gerbang Tol, 12 Orang Tewas

57 tahun lalu

Headline iNEWS.ID: 6 WNI Meninggal dalam Kecelakaan Bus Jemaah Umrah di Saudi

57 tahun lalu

Headline iNEWS.ID: Bus Jemaah Umrah Kecelakaan hingga Desa di Klaten Bagikan THR Rp457 Juta ke Warga

57 tahun lalu

Bus Rombongan Ziarah Wali Tabrak Truk di Tol Pandaan-Malang, Sopir Diduga Alami Microsleep

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal