Sopir Bus Rosalia Indah jadi Tersangka Kecelakaan yang Tewaskan 7 Orang

Mu'arif Ramadhan
Achmad Al Fiqri
Polda Jawa Tengah (Jateng) telah menetapkan sopir bus PO Rosalia Indah berinisial JW sebagai tersangka.

SEMARANG, iNews.id - Polda Jawa Tengah (Jateng) telah menetapkan sopir bus PO Rosalia Indah berinisial JW sebagai tersangka. JW ditetapkan tersangka lantaran diduga lalai mengendarai bus hingga menyebabkan kecelakaan yang menewaskan 7 penumpang.

Penetapan tersangka  dilakukan setelah melakukan gelar perkara dan pemeriksaan 7 orang saksi. Selain itu, ia berkata, penetapan tersangka didasari atas 2 alat bukti sebagaimana Pasal 104 KUHAP.

Reporter: Achmad al Fiqri
Produser: Kristo Suryokusumo

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Hantam Truk Gandeng di Tol Batang-Semarang, 3 Penumpang Mobil Tewas

57 tahun lalu

Kabur usai Kejadian, Polisi Imbau Sopir Bus Study Tour Siswa SD di OKI Menyerahkan Diri

57 tahun lalu

Jenazah Bayi Korban Kecelakaan Bus Rosalia Indah Diambil Pihak Keluarga

57 tahun lalu

Sang Ibu Masih Dirawat, Balita Korban Meninggal Kecelakaan Bus Diserahkan ke Keluarga

57 tahun lalu

Telah Teridentifikasi, Berikut Identitas 7 Korban Tewas Kecelakaan Bus Rosalia Indah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal