Soroti Iklan Bernuansa Pornografi di Media, Dewan Pers Akan Proaktif Lakukan Pengontrolan

Muhammad Refi Sandi
Dewan Pers menyoroti fenomena banjir iklan bernuansa pornografi di media massa.

JAKARTA, iNews.id - Dewan Pers menyoroti fenomena banjir iklan bernuansa pornografi di media massa. Dewan Pers menegaskan tidak segan untuk memanggil media yang masih menyediakan ruang untuk iklan bernuansa pornografi hingga merendahkan martabat manusia.

Iklan bernuansa pornografi dinilai melanggar kode etik jurnalistik. Hal ini tersebut dilarang oleh Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 Pasal 13. Hal tersebut juga dinilai sangat 'tricky' seolah konten padahal bukan konten berita.

Dewan Pers akan secara proaksi dan proaktif melakukan fungsi kontrol terhadap iklan bernuansa pornografi di sejumlah platform media saat ini. 

Produser: Reza Ramadhan

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
9 bulan lalu

IJTI Inisiasi Gerakan Kolaboratif Literasi Media dan Informasi untuk Tingkatkan Kesadaran Kritis Masyarakat

Video
2 tahun lalu

Dewan Pers Tolak Isi RUU Penyiaran: Ancam Kemerdekaan dan Independensi Pers

Video
2 tahun lalu

Dewan Pers Kecam Aksi Oknum TNI yang Aniaya Wartawan di Halmahera Selatan

Video
2 tahun lalu

Ganjar Pranowo Nyatakan Dirinya Tidak Tersinggung dengan Tulisan-Tulisan Media

Video
2 tahun lalu

Dewan Pers: Masih Ada Intimidasi dan Intervensi Terhadap Jurnalis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal