JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya akhirnya mencabut status Hasya Attala mahasiswa Universitas Indonesia yang menjadi tersangka meski tewas usai terlibat kecelakaan.
Menindaklanjuti pencabutan status tersangka Hasya, Polda Metro Jaya juga akan memulihkan nama baik Hasya yang sempat ditetapkan sebagai tersangka.
Polda metro jaya juga telah melakukan evaluasi untuk terus memperbaiki implementasi prosedur di lapangan.
Tim Liputan iNews