Sudah Diteken Presiden Rp20 Triliun, Begini Penjelasan Menkeu soal THR dan Gaji Ke-13

iNews

JAKARTA, iNews.id - Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, dan pensiunan akan diberikan pada 24 Mei 2019. Hal tersebut disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.

Dia mengungkapkan peraturan pemerintah terkait THR dan gaji ke-13 sebesar Rp20 triliun sudah diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi). Berikut video selengkapnya.

Video Editor: Muarif Ramadhan

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
1 bulan lalu

Gaya Menkeu Purbaya Makan Ayam Geprek, Foto Bareng Gen Z hingga Sidak Jajaran Direksi BNI

Video
2 bulan lalu

Kompilasi Gaya Koboi Purbaya: Kritik Rocky Gerung sampai Optimistis Ekonomi Tumbuh 7%

Video
2 bulan lalu

Menkeu Purbaya Blak-blakan Dirut Bank Sedang Pusing Nyalurin Rp200 Triliun

Video
2 bulan lalu

Panas! Menkeu Purbaya Roasting Rocky Gerung, Begini Sindirannya

Video
2 bulan lalu

Purbaya Yudhi Sadewa Kapok! Gaya Komunikasi Koboi Kini Ditanggalkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal