JAKARTA, iNews.id - Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, dan pensiunan akan diberikan pada 24 Mei 2019. Hal tersebut disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.
Dia mengungkapkan peraturan pemerintah terkait THR dan gaji ke-13 sebesar Rp20 triliun sudah diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi). Berikut video selengkapnya.
Video Editor: Muarif Ramadhan