Syarat Naik Kereta Api Vaksin Lengkap Tidak Perlu Tes Covid

Mu'arif Ramadhan
azhfar muhammad
Pelanggan Kerat Api Jarak Jauh yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua atau ketiga (booster) tidak diwajibkan menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR.

JAKARTA, iNews.id - Pelanggan Kerat Api Jarak Jauh yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua atau ketiga (booster) tidak diwajibkan menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau Rapid Test Antigen pada saat proses boarding. Kebijakan ini diberlakukan KAI untuk seluruh perjalanan KA jarak jauh mulai keberangkatan 18 Mei 2022.

Terkait syarat menggunakan masker pada moda transportasi publik, pelanggan tetap diwajibkan menggunakan masker selama dalam perjalanan kereta api dan saat berada di stasiun. Untuk dapat naik kereta api, pelanggan harus dalam kondisi sehat, tidak menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare, demam, dan suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
6 bulan lalu

Hari Ketiga Lebaran, 41.040 Penumpang KA Tiba di Jakarta

Video
6 bulan lalu

Tiket Nyaris Ludes, Yogyakarta jadi Destinasi Favorit Penumpang Kereta dari Jakarta

Video
10 bulan lalu

Ribuan Penumpang Serbu Stasiun Pasar Senen, Habiskan Libur di Kampung Halaman

Video
10 bulan lalu

KAI Catat 305.000 Tiket untuk Nataru Sudah Habis Terjual

Video
1 tahun lalu

Hari Terakhir Libur Panjang Maulid Nabi, Begini Situasi di Stasiun Kereta Cepat Whoosh Halim 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal