JAKARTA, iNews.id - Meski telah mendaftar, namun sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) belum bisa mendapatkan fasilitas dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk berjualan di ruas Jalan Jati Raya, Tanah Abang, Jakarta. Akibatnya, sebagian PKL kembali menguasai trotoar.
Penataan PKL Tanah Abang memunculkan pro dan kontra, baik di tengah warga ataupun PKL itu sendiri. Meski sejumlah PKL kembali berjualan di trotoar dan membuat kondisi pasar menjadi semrawut, namun tidak mengurangi minat pembeli untuk berbelanja di pasar tersebut.
Video Editor: Khoirul Anfal