Tak Jadi Ditahan Bersama Roy Suryo, dr Tifa Serukan Masyarakat Jangan Takut Suarakan Kebenaran

iNews
Tak jadi ditahan, dr Tifa mengajak kalangan akademisi, ilmuwan, dan peneliti berani menyampaikan pandangan berdasarkan ilmu pengetahuan yang dimiliki. (Foto: Instagram)

JAKARTA, iNews.id - Dua tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terkait ijazah Presiden ke-7, Joko Widodo, yakni Roy Suryo dan dr Tifa, tidak ditahan usai menjalani proses pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Kejaksaan memutuskan menangguhkan penahanan keduanya dengan sejumlah pertimbangan hukum.

Keputusan tersebut disambut antusias puluhan pendukung yang telah menunggu di depan kantor Kejari Jakarta Selatan. Mereka menyambut Roy Suryo dan dr Tifa dengan pelukan serta seruan dukungan setelah keduanya keluar dari kantor kejaksaan.

Sebagian besar pendukung yang hadir merupakan kaum ibu-ibu. Suasana haru dan emosional terlihat saat mereka menghampiri kedua tersangka yang baru saja mendapatkan penangguhan penahanan.

Kejaksaan memutuskan tidak melakukan penahanan karena menilai Roy Suryo dan dr Tifa karena bersikap kooperatif selama proses penyidikan berlangsung. Selain itu, keduanya dianggap tidak berpotensi melarikan diri maupun menghilangkan barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Usai keluar dari kantor kejaksaan, Roy Suryo menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah memberikan dukungan kepadanya dan dr Tifa.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
2 bulan lalu

Eksepsi Dikabulkan, dr Tifa Tetap Berjuang Bongkar Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

2 bulan lalu

Sidang Dokter Tifa Kasus Ijazah Jokowi Disetop, Roy Suryo: Putusannya Harus Berlaku untuk Saya

2 bulan lalu

Panas! Kubu Roy Suryo Tuntut Ganti Rugi Rp200 Juta di Kasus Ijazah Jokowi

2 bulan lalu

Polda Metro Jaya dan Kejari Jaksel Kompak Minta Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo

2 bulan lalu

Roy Suryo Cabut Kuasa Hukum Ahmad Khozinuddin: Jangan Lagi Atas Namakan Saya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal