Tak Miliki Legal Standing, Polisi Tolak Laporan Warga Terkait Kasus Roy Suryo

iNews

JAKARTA, iNews.id - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo dilaporkan ke polisi terkait dugaan belum dikembalikannya sejumlah aset negara.

Didampingi kuasa hukumnya, pelapor yakni Frits Bramy Daniel mendatangi Mapolres Jakarta Selatan (Jaksel).

Frits membawa barang bukti berupa daftar barang yang diduga belum dikembalikan Roy Suryo kepada negara. Pelapor merasa sebagai warga negara pihaknya berhak mengontrol barang milik negara.

Namun, laporan tersebut akhirnya ditolak polisi dengan alasan pelapor tak memiliki legal standing. Menurut polisi yang berhak melaporkan Roy Suryo adalah pihak Kemenpora.

Video Editor : Mu'arif Ramadhan

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
3 bulan lalu

Kenapa Menpora Baru Pengganti Dito Ariotedjo Belum Dilantik Hari Ini?

Video
6 bulan lalu

Puji Kinerja Bareskrim, Jokowi: Foto KKN, Wisuda, Mapala Ada, Ya Memang Asli

Video
6 bulan lalu

Headline iNEWS.ID: Roy Suryo dan Dokter Tifa Diperiksa soal Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi

Video
9 bulan lalu

Dubes Bahrain Titip Keamanan Timnasnya saat di Indonesia, Dito: Kita Jamin Keamanannya

Video
9 bulan lalu

Soal Efisiensi Anggaran, Menpora Dito: Semua Cabang Olahraga Tidak Ada yang Terganggu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal