Tak Repot Urus Cerai, Janda Muda Ini Dimudahkan dengan Layanan PTSP Online

Mu'arif Ramadhan
Dimas Choirul
Resta (33) mengaku senang mendapat akta cerai di Pengadilan Agama, Jakarta Barat.

JAKARTA, iNews.id - Resta (33) mengaku senang mendapat akta cerai di Pengadilan Agama, Jakarta Barat. Resta mengajukan cerai gugat sebulan lalu dan mengaku mudah mengurus surat-surat.

Melalui aplikasi yang disediakan proses pengurusan lebih cepat dan tanpa antre.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
3 tahun lalu

Wanita Muda Ini Bahagia Dapat Akta Cerai di Jombang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal