Tak Sesuai Jadwal Penerbangan, Syahrul Yasin Limpo Belum Tiba di Indonesia 

Ifaldi Musyadat
Danandaya Arya Putra
Ditjen Imigrasi belum menerima permintaan cegah tangkal (Cekal) dari KPK terhadap Mentan Syahrul Yasin Limpo. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Ditjen Imigrasi belum menerima permintaan cegah tangkal (Cekal) dari KPK terhadap Mentan Syahrul Yasin Limpo. Ditjen Imigrasi memastikan bahwa Yasin Limpo saat ini tidak ada di Indonesia. Hal itu disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Silmy Karim pada Rabu (4/10/2023). 

Sebagai informasi, Yasin Limpo dikabarkan berstatus tersangka kasus dugaan korupsi. Dalam surat terbitan Angkasa Pura II, SYL terjadwal tiba di Indonesia pada pukul 15.25 WIB. Namun, hingga Minggu 1 Oktober, Syahrul Yasin Limpo tidak tampak ada di manifes maskapai Qatar Airways. 

Produser: Dinda Elita

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
5 hari lalu

OTT KPK, Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong Ditangkap

Video
9 hari lalu

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Jadi Tersangka KPK, Kerugian Negara Rp24 Miliar

Video
10 hari lalu

Pengakuan Mengejutkan Fadia Arafiq usai Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi

Video
10 hari lalu

Penampakan Bupati Fadia Arafiq Pekalongan usai Ditetapkan KPK Tersangka

Video
20 hari lalu

Menag Nasaruddin Umar Sambangi KPK, Klarifikasi soal Penggunaan Jet Pribadi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal