Tambah Libur Lebaran, Ini Alasan Pemerintah

iNews Pagi

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah telah memutuskan untuk menambah cuti bersama libur Lebaran 2018 sebanyak tiga hari. Penambahan cuti bersama diresmikan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri yang ditandatangani Menteri Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Asman Abnur, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri, dan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.

Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani mengatakan total libur lebaran menjadi tujuh hari dari tanggal 11-20 Juni 2018.

Sementara itu Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengaku salah satu pertimbangan penambahan cuti ini diharapkan dapat mengurangi arus lalu lintas sebelum dan sesudah mudik lebaran. Hal ini juga didukung dengan keputusan Kementerian Ketenagakerjaan yang telah meminta perusahaan untuk memberikan tunjangan hari raya lebih awal atau satu minggu sebelum lebaran.

Meski demikian keputusan pemerintah ini banyak menuai protes dari warga dunia maya. Mereka menyesalkan banyaknya hari libur sebelum Lebaran. Mereka juga kecewa karena sudah terlanjur memesan tiket untuk pulang ke kampung halaman

Video Editor: Alvian Surya

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
8 bulan lalu

Wamendagri Ingatkan ASN Harus Tetap Disiplin usai Libur Lebaran

Video
8 bulan lalu

Nikmati Libur Lebaran, 13 Ribu Pengunjung Serbu TMII

Video
8 bulan lalu

Libur Lebaran 2025, Lebih dari 50 Ribu Pengunjung Serbu Dufan

Video
8 bulan lalu

Hari Ketiga Lebaran, 41.040 Penumpang KA Tiba di Jakarta

Video
8 bulan lalu

26 Ribu Pemudik Keluar Jakarta dari Stasiun Pasar Senen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal