JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI/Polri akan mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13, Jakarta, Rabu (23/5/2018). Di tahun ini pula, para pensiunan yang tahun sebelumnya tidak mendapatkan THR kini bisa menikmatinya.
Dia berharap, implementasi aturan THR dan Gaji ke-13 bisa memberi manfaat besar kepada para PNS, prajurit TNI/Polri dan pensiunan. Selain itu, Jokowi berharap pemberian gaji ke-13 dan THR memacu kinerja aparatur negara dalam lingkup organisasi.
Video Editor: Khoirul Anfal