Tanda Tangani PP THR dan Gaji Ke-13, Jokowi Berharap Kinerja Meningkat

iNews Siang

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI/Polri akan mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13, Jakarta, Rabu (23/5/2018). Di tahun ini pula, para pensiunan yang tahun sebelumnya tidak mendapatkan THR kini bisa menikmatinya.

Dia berharap, implementasi aturan THR dan Gaji ke-13 bisa memberi manfaat besar kepada para PNS, prajurit TNI/Polri dan pensiunan. Selain itu, Jokowi berharap pemberian gaji ke-13 dan THR memacu kinerja aparatur negara dalam lingkup organisasi.

Video Editor: Khoirul Anfal

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
31 hari lalu

Jokowi Mulai Safari Politik, Keliling Indonesia Dimulai dari Lampung

31 hari lalu

Hotman Paris Desak Jokowi Tertibkan Pengacara yang Suka Cari Ribut: Tidak Menguntungkan

1 bulan lalu

Momen Didit Prabowo Bertemu Jokowi di Solo, Cium Tangan saat Pamit

5 bulan lalu

Simak Ketentuan THR 2026 untuk Pegawai Swasta, Dibayar H-7 Lebaran

5 bulan lalu

Jokowi Diperiksa soal Ijazah Palsu, Kuasa Hukum: Ditanyai Pembuatan Skripsi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal