Tanggapan Mahfud MD soal Pengesahan UU Perampasan Aset Butuh Komunikasi

Jonathan Simanjuntak
Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan komunikasi kepada Ketua Umum Parpol mesti dilakukan dalam rangka mempercepat pengesahan RUU Perampasan Aset.

JAKARTA, iNews.id - Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan komunikasi kepada Ketua Umum Parpol mesti dilakukan dalam rangka mempercepat pengesahan RUU Perampasan Aset. Hal itu diungkapkan Mahfud saat menjawab pertanyaan dari awak media.

Belum lagi ada juga pernyataan Bambang Wuryanto yang menyatakan RUU Perampasan Aset tergantung bos partai. Dia menjelaskan bahwa komunikasi yang dimaksud bisa dilakukan dalam pertemuan resmi dan tidak resmi. 

Seluruh itu dijalankan sesuai dengan prinsip negara yang demokrasi. Dia juga optimis bahwa RUU Perampasan Aset ini akan segera sampai ke DPR untuk disahkan. Pasalnya dari Parpol juga sudah meminta untuk diajukan.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
17 hari lalu

RUU Perampasan Aset Ditargetkan Selesai Desember, Ini Alasannya

17 hari lalu

Botok Pati Cs Masuk DPR, Ikut Hadir Rapat Paripurna 27 Agustus

17 hari lalu

Dari Pati ke Jakarta, AMPB Bawa Keranda Jenazah Awali Demo 27 Agustus

2 bulan lalu

Mahfud MD Nilai Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Berpeluang Menang Praperadilan

3 bulan lalu

Mahfud MD Minta Prabowo Buka-bukaan Orang yang Diduga Biayai Aksi Demo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal