Tanggapi Perbup Anti LGBT di Garut, Ridwan Kamil: Sedang Dikaji Kemendagri

Ervan David
Mu'arif Ramadhan
Ridwan Kamil turut mengomentari langkah Bupati Garut, Rudy Gunawan mengeluarkan Perbup soal Anti LGBT yang sudah diberlakukan pada awal Juli 2023.

JAKARTA, iNews.id - Ridwan Kamil turut mengomentari langkah Bupati Garut, Rudy Gunawan mengeluarkan Perbup soal Anti LGBT yang sudah diberlakukan pada awal Juli 2023. Adapun Perbup Nomor 47 Tahun 2023 itu berkaitan dengan peraturan pelaksanaan Perbup Nomor 2 Tahun 2008, yang telah diubah menjadi Perbup Garut Nomor 13 Tahun 2015 tentang Anti Perbuatan Maksiat.

Emil mengatakan Perbup sedang dikaji oleh Kementerian Dalam Negeri dan kemungkinan bakal ada beberapa revisi.

Produser: Reza Ramadhan

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Menteri HAM Bicara LGBT di IndonesiaI: Masyarakat Belum Siap

57 tahun lalu

ITB Bantah Kampanyekan LGBT pada Maba setelah Heboh di Medsos

57 tahun lalu

Jadi 'Sarang' LGBT Satpol PP Razia Taman Kota UKI, Ditemukan  Sampah Alat Kontrasepsi Berserakan

57 tahun lalu

Takut Kian Menjamur, Perbup Anti LGBT Diterbitkan Pemkab Garut

57 tahun lalu

Viral! Kabar Pesta LGBT di Bogor, Camat dan Pemilik Kafe Pastikan Tidak Benar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal