JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan tersangka kasus dugaan suap mangkir dari pemanggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (1/11/2018). Kuasa hukum Taufik meminta penjadwalan ulang pada Kamis pekan depan.
Wakil DPR dari Fraksi PAN ini diduga terjerat korupsi terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Kebumen. Kuasa hukum Taufik, Arifin Harahap mengatakan sudah mengajukan surat penundaan pemeriksaan kepada KPK karena bertepatan dengan masa reses DPR. Dalam surat tersebut Taufik meminta pemeriksaan pada Kamis, 8 November mendatang.
Disinggung mengenai sikap Taufik yang hingga saat ini belum merespons kasus DAK, Arifin menegaskan, semua itu akan disampaikan saat memenuhi panggilan KPK.
Video Editor: Khoirul Anfal