JAKARTA, iNews.id - Presiden Prabowo Subianto geram atas aktivitas tambang ilegal yang dilakukan enam perusahaan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang rugikan negara Rp300 triliun.
Keenam unit smelter timah yang beroperasi tanpa izin di kawasan konsesi PT Timah itu kini telah disita aparat penegak hukum. Dari hasil penyitaan, ditemukan tumpukan logam timah serta material logam tanah jarang atau monasit yang memiliki nilai ekonomi sangat tinggi.
Kata Prabowo, nilai dari enam smelter dan barang-barang yang disita mendekati Rp6-7 triliun. Nominal itu bahkan belum termasuk tanah jarang yang belum diurai yang nilainya jauh lebih besar, diperkirakan bisa mencapai ratusan ribu dolar per ton.
Dalam agenda penyerahan barang hasil rampasan negara dari kasus tambang ilegal kepada PT Timah Tbk di Pangkal Pinang, Senin (6/10/2025), Presiden Prabowo menegaskan komitmen pemerintah dalam memberantas tambang ilegal dan penyelundupan sumber daya alam yang merugikan negara.
Presiden menegaskan, praktik serupa tidak boleh lagi dibiarkan terjadi karena menyangkut kedaulatan ekonomi bangsa.