JAKARTA, iNews.id - Puluhan orang tewas akibat menengak minuman keras (miras) oplosan di beberapa daerah Tanah Air. Setelah merenggut 31 nyawa di Jakarta dan Depok, miras oplosan kembali memakan korban.
Kali ini menurut data terakhir dari Polda Jawa Barat sebanyak 45 orang tewas akibat minuman berbahaya ini. Korban tersebar di Kabupaten Bandung, Sukabumi dan Kota Bandung.
Hasil uji pusat laboratorium forensik Polri dan pemeriksaan toksikologi pada jasad korban miras oplosan ditemukan kandungan mematikan dalam miras oplosan adalah cairan metanol. Selain itu, miras oplosan juga mengandung zat beracun jenis etanol.
Zat etanol merupakan jenis alkohol memabukkan. Sementara itu, metanol tergolong zat beracun yang mematikan. Bila dikonsumsi zat metanol akan bekerja mengganggu, bahkan menghentikan fungsi paru-paru sehingga menyebabkan kematian.
Menurut keterangan pelaku, miras dioplos dengan campuran cola, obat luka, rivanol, dan alkohol murni dengan kadar alkohol mencapai 70 persen.
Para korban mengalami mual dan pusing usai mengonsumi miras oplosan tersebut. Kondisi tubuh korban yang semakin lemah mengakibatkan efek dari miras oplosan terus menyerang dan berakibat pada kematian.
Video editor: Teza Ramananda