Terancam Dipecat, Oknum Polisi Selingkuh Jalani Pemeriksaan Ditpropam Polda Sultra

Febriyono Tamenk
Ditpropam Polda Sulawesi Tenggara masih melakukan pemeriksaan terhadap Bripka PK oknum Kepolisian Provos Polda Sultra yang selingkuh dengan istri orang di salah satu hotel di Kota Kendari pada Jumat (5/5/2023) malam.

KENDARI, iNews.id - Ditpropam Polda Sulawesi Tenggara masih melakukan pemeriksaan terhadap Bripka PK oknum Kepolisian Provos Polda Sultra yang selingkuh dengan istri orang di salah satu hotel di Kota Kendari pada Jumat (5/5/2023) malam. Untuk selanjutnya, oknum polisi akan menjalani sidang kode etik profesi Polri.

Pelaku diduga melanggar kode etik dan terancam dipecat atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Pelaku menjalani penahanan dengan penempatan khusus (patsus) di Propam Polda Sultra selama 30 hari ke depan. Sementara selingkuhan Bripka PK, NH diperiksa Propam Polda Sultra sebagai saksi.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Cinta Terlarang, Perwira Polisi Terseret Kasus Kematian Dosen Untag 

57 tahun lalu

Viral Wahyudin Moridu Jadi Sopir Truk usai Dipecat PDIP

57 tahun lalu

Headline iNEWS.ID: Kapolres Ngada Ditangkap Propam Mabes Polri, Diduga terkait Narkoba dan Pornografi

57 tahun lalu

Bintara Muda Polres Baubau Kritis Diduga Dirundung Seniornya

57 tahun lalu

Headline iNEWS.ID: Kapolri Tegaskan Tak Ada Intimidasi kepada Band Sukatani

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal