Terapkan Kebijakan Cleansing, 107 Guru Honorer Jakarta Diberhentikan

iNews TV
Mu'arif Ramadhan
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Jakarta mengeluarkan kebijakan pembersihan (cleansing) atas guru honorer.

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Jakarta mengeluarkan kebijakan pembersihan (cleansing) atas guru honorer. Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) mencatat pada awal tahun ajaran baru 2024/2025, ada 107 guru honorer yang terdampak aturan itu.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
7 bulan lalu

Headline iNEWS.ID: Hadiah Hardiknas untuk Guru Honorer, Prabowo akan Beri Rp300.000 per Bulan

Video
7 bulan lalu

HEADLINE iNews: Hadiah Hardiknas untuk Guru Honorer hingga Menggali Budaya dan Tradisi Emirat di SMCCU Dubai

Video
9 bulan lalu

Pantauan Pagi Ini, Banjir Kepung Sejumlah Kawasan di Jakarta

Video
12 bulan lalu

Chamimah, Adik Kandung Eks Wapres Try Sutrisno Berusia 85 Tahun Menjadi Guru Bergaji Rp400 Ribu

Video
1 tahun lalu

Presiden Prabowo Umumkan Susunan Kabinet Merah Putih 2024-2029

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal