Terjerat Pinjol, Karyawan Nekat Curi Handphone Hasil Produksi Perusahaan yang Belum Rilis

Gusti Yennosa
Terlilit hutang pinjaman online, seorang karyawan perusahaan elektronik mencuri telepon genggam hasil produksi yang belum dirilis ke masyarakat.

BATAM, iNews.id - Terlilit hutang pinjaman online, seorang karyawan perusahaan elektronik mencuri telepon genggam hasil produksi yang belum dirilis ke masyarakat. Modus yang digunakan pelaku dengan menyembunyikan barang curian ke dalam kotak makanan dan kemudian dijual pada toko yang menampung hasil curian pelaku. Ada 143 unit telepon genggam yang dicuri pelaku.
 
Pelaku berinisal E dilaporkan setelah tim audit mencurigai banyaknya hasil produksi yang hilang. Pelaku mengaku melakukan aksinya karena terjerat penjaman online yang nilainya mencapai Rp150 juta. Sarir sebagai pekerja yang sudah 8 tahun dijalaninya pun kandas setelah ia terancam pidana di atas lima tahun.

Reporter: Gusti Yennosa
Produser: Reza Ramadhan

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
12 bulan lalu

Terpisah dengan Suami, Jasad Ibu dan Anak yang Tewas di Tangsel Dimakamkan Satu Liang Lahat

Video
12 bulan lalu

Begini Cerita Tetangga soal Sosok Satu Keluarga yang Ditemukan Tewas di Tangsel 

Video
1 tahun lalu

Pengusaha Aksesoris di Bekasi Tewas Dibunuh Istri, Anak, dan Pacar Anaknya, Polisi Buka Suara

Video
1 tahun lalu

Razia Tambang Pasir Ilegal di Batam, Pelaku Kocar-Kacir

Video
1 tahun lalu

Modus Data Pelamar Kerja Dipakai Pinjol 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal