Terlalu! Ayah di Lombok Tega Rendam dan Pukul Anak di Kolam Ikan 

Ema Widiawati
Ifaldi Musyadat
Pria inisial S warga Desa Sepakek, Pringgrata, Lombok ditangkap polisi, Senin (20/3/2023). (Foto: iNews.id)

LOMBOK, iNews.id - Pria inisial S warga Desa Sepakek, Pringgrata, Lombok ditangkap polisi, Senin (20/3/2023). Pria itu menganiaya anaknya TAS (3) dengan cara merendamnya di kolam ikan. Pelaku juga memukul kepala anaknya dengan gagang sapu. 

S kemudian merekam aksinya dengan video dan mengirimkan kepada istrinya. S mengaku kesal karena tidak kunjung dikirim uang oleh istrinya di Mataram. Pelaku saat ini sudah ditangkap polisi dan diamankan di Polres Lombok. 

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
2 tahun lalu

Komplotan Begal di Tengah Kemacetan Jalan Tol Ditangkap!

2 tahun lalu

Viral! Kepergok Selingkuh, Istri Aniaya Suami Sampai Korban Alami Patah Kaki 

2 tahun lalu

Polisi Tangkap Anak Bos Toko Roti yang Aniaya Karyawati 

2 tahun lalu

 Amarah Anak Bos Toko Roti di Jaktim, Aniaya Pegawai Karena Menolak Antar Makanan ke Kamarnya

2 tahun lalu

Dugaan Penganiayaan Karyawan, Polisi Gelar Olah TKP di Kantor Animasi di Menteng

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal