Terlalu! Diduga Cabuli 9 Murid, Guru SD Ditangkap Polisi di Sijunjung

Budi Sunandar
Mu'arif Ramadhan
Oknum guru olah raga AS (45) ditangkap polisi diduga mencabuli sembilan murid.

SIJUNJUNG, iNews.id - Oknum guru olah raga AS (45) ditangkap polisi diduga mencabuli sembilan murid. Korban berstatus pelajar SD di wilayah Kupitan, Sijunjung, Sumatera Barat.

Terduga pelaku beraksi dengan modus memperbaiki pakaian muridnya. Aksi bejat itu terbongkar setelah orang tua korban melapor kepada polisi. Polisi menangkap pelaku di rumahnya di Jorong Pantai Cermin, Nagari Palangki.

Produser: B.Lilia Nova

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Hukum Siswa Belajar di Lantai, Guru SD di Medan Diskors! Dinilai Bertindak Sendiri

57 tahun lalu

Terungkap Motif Guru Honorer yang Cabuli Muridnya di Kabupaten Bandung 

57 tahun lalu

Skandal Video Syur Guru dan Murid di Gorontalo, Polisi Ungkap Fakta Mencengangkan

57 tahun lalu

Siswi SMP di Gowa Dianiaya Guru, Korban Luka Lebam di Tubuh

57 tahun lalu

Oknum Guru di Garut Ditangkap Usai Cabuli 10 Siswa Laki-laki 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal