Terlibat Peredaran Narkoba, Oknum Polisi Berperan sebagai Pemodal

iNews Pagi

MAKASSAR, iNews.id - Tujuh pengedar narkoba jenis sabu diciduk Satnarkoba Polrestabes Makassar di Makassar, Sulawesi Selatan. Dari ketujuh tersangka, satu di antaranya merupakan oknum polisi berpangkat bripka yang bertindak sebagai pemodal.

Penangkapan berawal dari tiga tersangka di Losmen Samalona, Jalan Samalona, Kecamatan Wajo, Makassar, Sulawesi Selatan. Polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan empat orang tersangka lainnya. Dari tangan para tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sembilan paket shabu, satu alat hisap, satu timbangan digital, lima kartu ATM dan lima telepon genggam.

Diketahui ketujuh tersangka tersebut diotaki salah satu napi di Lapas Bolangi. Akibat perbuatannya, keenam tersangka diancam hukuman 16 tahun penjara. Sementara satu oknum polisi yang terlibat dalam kasus ini ditahan Propam Polrestabes Makassar.

Video Editor: Alvian Surya

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
16 hari lalu

Onad Tak Jadi Tersangka, Bakal Jalani Rehabilitasi Narkoba Tiga Bulan

Video
17 hari lalu

Onadio Leonardo Jalani Asesmen di BNNP DKI Jakarta untuk Proses Rehabilitasi

Video
26 hari lalu

Polri Ungkap 38 Ribu Kasus Narkoba Sepanjang 2025, Sita Lebih dari 197 Ton Barang Bukti

Video
1 bulan lalu

Skandal di Dalam Penjara: Ammar Zoni Edarkan Narkoba, Batal Bebas Bersyarat!

Video
4 bulan lalu

Kasat Narkoba Polres Nunukan Ditangkap terkait Penyelundupan Sabu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal