Terpasang di Rumah Dinas Pemkab, Baliho Capres Dicopot Satpol PP di Pinrang

Erwin Eka Pratama
Bawaslu Kabupaten Pinrang Temukan Baliho Capres yang melanggar titik lokasi pemasangan alat peraga kampanye.

PINRANG, iNews.id - Bawaslu Kabupaten Pinrang Temukan Baliho Capres yang melanggar titik lokasi pemasangan alat peraga kampanye.

Baliho Prabowo-Gibran terpasang di area rumah dinas milik Pemerintah Kabupaten Pinrang. Baliho tersebut kemudian diturunkan Bawaslu bersama Satpol PP Kabupaten Pinrang.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tunjangan Rumah DPR RI Rp50 Juta per Bulan Tuai Sorotan di Tengah Ketidakpastian Ekonomi

57 tahun lalu

KPK Geledah Rumah Dinas Mendes PDTT, Sejumlah Uang Tunai Disita

57 tahun lalu

Pertandingan Sepak Bola di Pinrang Ricuh, Suporter dan Pemain Baku Hantam di Lapangan

57 tahun lalu

Turnamen Sepak Bola di Pinrang Ricuh

57 tahun lalu

Kronologi Pegawai KPK Gadungan Peras Pejabat Pemkab Bogor Rp300 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal