Tersangka Tragedi Kanjuruhan Bertambah, Terbaru Oknum Anggota TNI yang Lakukan Tendangan Kungfu

Tim iNews
Pusat Polisi Militer TNI AD menetapkan anggota TNI berinisial Serda TBW sebagai tersangka Tragedi Kanjuruhan.

MALANG, iNews.id - Pusat Polisi Militer TNI AD menetapkan anggota TNI berinisial Serda TBW sebagai tersangka Tragedi Kanjuruhan. Serda TBW merupakan oknum TNI yang menendang suporter Arema FC di Stadion Kanjuruhan.

Danpuspomad Letjen Chandra W Sukoco mengungkapkan Serda TBW dikenakan Pasal 351 KUHP. Pasal ini berkaitan dengan perbuatannya yang melakukan kekerasan terhadap suporter.

Sebelumnya Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengatakan tni telah memeriksa 5 orang prajurit. Panglima berjanji mengusut kejadian hingga tuntas dan ada sanksi untuk prajurit yang melanggar.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
31 hari lalu

Viral Salah Sebut Akronim, Review Makan Siang Gratis Siswi Ini Bikin BMKG Ikut Komen Kocak!

Video
1 bulan lalu

Heboh Ketua Komisi III DPRD Gorut Dheninda Chaerunnisa Diduga Ejek Demonstran 

Video
3 bulan lalu

Viral Sri Mulyani Diam Seribu Bahasa saat Dicecar Mahasiswa soal Polemik Pajak!

Video
4 bulan lalu

Viral Video Asusila di Stadion Pakansari Ternyata Konten Rekayasa, Pemkab Bogor Langsung Tindak Tegas

Video
4 bulan lalu

Viral Detik-Detik Pria Tewas Terhisap Turbin Jet gegara Masuk Area Bandara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal