Terungkap! Harvey Moeis Transfer Rp3,1 M ke Sandra Dewi dan Rekening Sendiri Rp47 M 

Royandi Hutasoit
Harvey Moeis diketahui mengalirkan dana hasil korupsi sebanyak Rp3,1 miliar ke rekening sang istri, Sandra Dewi. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Pengusaha yang juga suami dari artis Sandra Dewi, Harvey Moeis didakwa atas kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk yang merugikan negara Rp371 triliun. 

Pada persiadangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu (14/8/2024), Jaksa Penuntut Umum membeberkan aliran dana mencurigakan yang diduga berasal dari hasil korupsi. 

Salah satu aliran dana yang disorot adalah transfer dana dari Harvey Moeis ke rekenang sang istri, Sandra Dewi. 

"Mentransfer uang tersebut dari rekening PT Quantum Skyline Exchange, Kristiyono, dan PT Refined Bangka Tin periode tahun 2018 sampai dengan tahun 2023 di antaranya ke rekening Sandra Dewi selaku istri terdakwa Harvey Moeis pada Bank BCA nomor rekening 07040xxxxxx atas nama Sandra Dewi sejumlah Rp3.150.000.000," ujar JPU di suang sidang utama PN Jakarta Pusat, Rabu (14/8/2024).

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Nasional
1 tahun lalu

Harvey Moeis Didakwa Rugikan Negara Rp300 Triliun terkait Kasus Korupsi Timah

Nasional
1 tahun lalu

Harvey Moeis Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Timah Hari Ini

Video
10 bulan lalu

MORNING NEWS: Vonis Harvey Moeis Diperberat Jadi 20 Tahun Penjara, Uang Pengganti Rp420 Miliar

Video
10 bulan lalu

Headline iNEWS.ID: Vonis Harvey Moeis Diperberat Jadi 20 Tahun Penjara

Video
10 bulan lalu

Headline iNEWS.ID: Vonis Harvey Moeis Diperberat hingga Musim Dingin Panjang di Arab Saudi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal