Tetapkan 6 Tersangka, KPK Berhasil Amankan Rp2,6 Miliar dalam OTT KPK di OKU Sumsel

Febry Rachadi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan.

OKU, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan. Dari delapan orang yang diamankan, enam di antaranya ditetapkan sebagai tersangka. Dalam OTT ini, KPK berhasil menyita uang tunai sebesar Rp2,6 miliar.

"Pukul 06.30, Tim Penyelidik KPK mendatangi rumah saudara N dan saudara A dan menemukan serta mengamankan uang sebesar Rp2,6 milyar yang merupakan uang komitmen fee untuk DPRD yang diberikan oleh saudara MFZ dan saudara ASS," kata Setyo di Gedung Merah Putih KPK, Minggu (16/3/2025).

Editor : Mu'arif Ramadhan
Artikel Terkait
57 tahun lalu

OTT KPK, Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong Ditangkap

57 tahun lalu

Maraton Akhir Tahun, KPK Gelar OTT di Tiga Wilayah Dalam 24 Jam

57 tahun lalu

Prabowo Sudah Siapkan Pengganti Noel, Siapa Dia?

57 tahun lalu

Headline iNEWS.ID: KPK Tetapkan 6 Tersangka usai Terjaring OTT di Ogan Komering Ulu

57 tahun lalu

Minta Jatah Pokir untuk Lebaran, 3 Anggota DPRD OKU Sumsel Ditetapkan Tersangka KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal