THR PNS Cair H-10 Idul Fitri

iNews
Tim MNC Portal
Tunjangan Hari Raya Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan cair mulai 10 hari sebelum hari raya Idul Fitri.

JAKARTA, iNews.id - Tunjangan Hari Raya Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan cair mulai 10 hari sebelum hari raya Idul Fitri. Sementara gaji ke-13 akan diberikan pada Juni mendatang.

Hal ini dibenarkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. THR dan gaji ke-13 ini diberikan dengan besaran gaji pensiun pokok dan 50 persen tunjangan kinerja.

Untuk instansi pemerintah daerah paling banyak diberikan 50 persen tambahan penghasilan. Memperhatikan kemampuan kapasitas fiskal daerah dan sesuai peraturan perundang-undangan. Sementara itu untuk pembayaran THR tahun ini pemerintah menyiapkan anggaran mencapai 34,3 triliun rupiah.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
3 bulan lalu

Gaya Menkeu Purbaya Makan Ayam Geprek, Foto Bareng Gen Z hingga Sidak Jajaran Direksi BNI

Video
3 bulan lalu

Kompilasi Gaya Koboi Purbaya: Kritik Rocky Gerung sampai Optimistis Ekonomi Tumbuh 7%

Video
3 bulan lalu

Menkeu Purbaya Blak-blakan Dirut Bank Sedang Pusing Nyalurin Rp200 Triliun

Video
3 bulan lalu

Panas! Menkeu Purbaya Roasting Rocky Gerung, Begini Sindirannya

Video
3 bulan lalu

Purbaya Yudhi Sadewa Kapok! Gaya Komunikasi Koboi Kini Ditanggalkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal