Tidak Ada Unsur Pidana, Polisi Hentikan Penyelidikan Kasus Tewasnya Ayah-Anak di Koja

Sofyan Firdaus
Kristo Suryokusumo
Kepolisian menghentikan penyelidikan kasus meninggalnya bapak dan anak di Koja, Jakarta Utara pada oktober 2023 lalu.

JAKARTA, iNews.id - Kepolisian menghentikan penyelidikan kasus meninggalnya bapak dan anak di Koja, Jakarta Utara pada oktober 2023 lalu. Penyelidikan dihentikan karena kepolisian tidak menemukan unsur pidana dalam kematian korban.

Kepolisan juga memastikan korban meninggal karena sakit. Selain itu, ada beberapa faktor yang menyebabkan istri korban tidak memberi tahu keluarga dan melapor ke tetangga saat suami dan anaknya meninggal.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
1 tahun lalu

Ayah dan Anak Dilantik jadi Anggota DPRD di Semarang

Video
2 tahun lalu

Isak Tangis Keluarga Iringi Pemakaman Korban Pembunuhan Sadis Ayah-Anak di Maros

Video
2 tahun lalu

Update Misteri Kematian Ayah dan Anak di Koja, Begini Kata Istri Korban

Video
2 tahun lalu

Bau Tak Sedap Masih Tercium dari TKP Penemuan Jenazah Bapak dan Anak di Koja

Video
2 tahun lalu

Polisi Olah TKP Lanjutan di Rumah Koja, Belum Ditemukan Titik Terang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal