Tidak Akui Pemerintah, Begini Ajaran Aman Abdurrahman

iNews Siang

JAKARTA, iNews.id - Dalam sidang terdakwa teroris bom Thamrin, Aman Abdurrahman, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengatakan, ajaran Aman tidak mengakui negara Indonesia ataupun pemerintahan yang sah. Mereka bahkan menganggap Indonesia adalah ajaran sesat sehingga tidak harus diikuti.

Dalam ajaranya, Aman menjelaskan kepolisian dan pemerintahan Indonesia sebagai musuh atau pihak yang kafir. Dia menegaskan bahwa pemerintahan tidak sah dan tidak diakui secara Islam.

Menurut Aman, kaum muslimin dianggap bebas untuk melawan aturan-aturan yang dibuat pemerintah. Kaum muslimin bebas melanggar aturan dengan dua syarat, yaitu tidak melakukan sesuatu yang dilarang syariat dan tidak menzalimi umat muslim lainnya.

Video Editor: Alvian Surya

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
1 bulan lalu

Modus Baru Teroris, Jaring Anak Lewat Game Online 

Video
1 tahun lalu

Densus 88 Tangkap Seorang Terduga Teroris di Gorontalo

Video
1 tahun lalu

3 Terduga Teroris Ditangkap di Batu, Polisi Lakukan Penyelidikan Mendalam

Video
1 tahun lalu

Tiga Terduga Teroris yang Diamankan Polisi Dikenal Sangat Tertutup

Video
1 tahun lalu

Sepak Terjang Kelompok Teroris Jamaah Ansharut Daulah yang Simpatisannya Baru Ditangkap Densus 88 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal