Tim Kuasa Hukum Kuat Maruf Minta Dakwaan JPU Dibatalkan

Putri Anindya
Kuat Maruf

JAKARTA, iNews.id - Tim kuasa hukum terdakwa Kuat Maruf dalam pembacaan eksepsi menilai dakwaan JPU soal keributan klienya dengan korban Brigadir Joshua tidak lengkap. Sementara Jaksa Penuntut Umum menilai dalil yang disampaikan Kuat Maruf dalam eksepsinya menyesatkan.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
8 bulan lalu

Headline iNEWS.ID: Bacakan Eksepsi, Hasto Singgung Jokowi hingga Ngaku Diancam akan Ditangkap

Video
1 tahun lalu

Kuasa Hukum Armor, Tersangka KDRT Cut Intan Berharap Kasusnya secara Damai

Video
1 tahun lalu

Lanjutan Pelaporan Aep dan Dede, Kuasa Hukum Enam Terpidana Kasus Vina Bakal Jalani Gelar Perkara Awal

Video
1 tahun lalu

Kuasa Hukum Saka Tatal Siapkan Bukti Baru Jelang Sidang PK

Video
1 tahun lalu

Laporkan Kapolda Sumbar Dugaan Pelanggaran Kode Etik, Kuasa Hukum Almarhum Bocah Afif Maulana Datangi Mabes Polri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal