JAKARTA, iNews.id - Sidang perdana kasus dugaan terorisme Mantan Sekretaris Umum FPI Munarman di Pengadilan Negeri Jakarta Timur batal digelar hari ini, Rabu (1/12/2021). Pihak Munarman menolak persidangan dilakukan secara daring.
Majelis Hakim mengabulkan permohonan tersebut dengan mengagenda ulang sidang pekan depan.