JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 480 pekerja Jakarta International Container Terminal (JICT) melakukan aksi unjuk rasa tuntut haknya karena di PHK secara sepihak. Massa menganggap hal tersebut melawan aturan dan UU Ketenagakerjaan.
Keputusan tersebut memaksa karyawan pelabuhan melakukan aksi besar-besaran dengan turun ke jalan dan menutup jalan Pelabuhan Tanjung Priok.
Massa juga menuntut statusnya dinaikan menjadi karyawan tetap, sebab mereka sudah bekerja cukup lama. Selain itu, para buruh berharap sistem outsourcing dihapus di lingkup kerja Pelabuhan Tanjung Priok.
Video Editor: Alvian Surya