Tunggak Pajak, Pemkot Jaktim Segel Apartemen dan 3 Wahana TMII

iNews

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur (Jaktim) menyegel sejumlah bangunan di kawasan Pasar Rebo dan Cipayung, Jaktim. Bangunan yang ditindak di antaranya Apartemen Titanium, Pasar Rebo dan wahana di kawasan wisata Taman Mini Indonesia Indah (TMII) seperti desa wisata, kereta gantung, dan snowbay.

Fasilitas tersebut disegel karena menunggak pajak. Penyegelan dilakukan sebagai efek jera. Untuk TMII tiga wahana yang disegel tidak ditutup dan warga masih bisa mengakses wahana itu.

Wahana di TMII menjadi bagian dari 150 titik target pemasangan tanda penunggakan pajak oleh Pemkot Jaktim dengan nilai tunggakan Rp43 miliar.

Video Editor : Mu'arif Ramadhan

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
8 bulan lalu

Nikmati Libur Lebaran, 13 Ribu Pengunjung Serbu TMII

Video
10 bulan lalu

Meriahkan Tahun Baru Imlek, Warga Antusias Datangi Festival Pecinan di TMII

Video
11 bulan lalu

Jelang Malam Tahun Baru, TMII Ramai Dikunjungi Wisatawan

Video
1 tahun lalu

Heboh Penyegelan Tempat Usaha di Gili Trawangan

Video
1 tahun lalu

Dibubarkan Polisi, Pembalap Liar di Kawasan TMII Kocar-kacir Nekat Lawan Arah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal