JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur (Jaktim) menyegel sejumlah bangunan di kawasan Pasar Rebo dan Cipayung, Jaktim. Bangunan yang ditindak di antaranya Apartemen Titanium, Pasar Rebo dan wahana di kawasan wisata Taman Mini Indonesia Indah (TMII) seperti desa wisata, kereta gantung, dan snowbay.
Fasilitas tersebut disegel karena menunggak pajak. Penyegelan dilakukan sebagai efek jera. Untuk TMII tiga wahana yang disegel tidak ditutup dan warga masih bisa mengakses wahana itu.
Wahana di TMII menjadi bagian dari 150 titik target pemasangan tanda penunggakan pajak oleh Pemkot Jaktim dengan nilai tunggakan Rp43 miliar.
Video Editor : Mu'arif Ramadhan