JAKARTA, iNews.id - Pemenang pemilihan Jawa Tengah (Jateng) versi hitung cepat (quick count) Ganjar Pranowo memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (28/6/2018). Ganjar diperiksa sebagai saksi atas tersangka Irvanto Hendra Pambudi dan Made Oka Masagung terkait korupsi Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik alias e-KTP.
Usai diperiksa, Ganjar mengaku tidak mengenal tersangka Irvanto Hendra Pambudi dan Made Oka Masagung. Diketahui, Hendra merupakan keponakan mantan ketua DPR Setya Novanto.
Sementara Made Oka merupakan pemilik PT Delta Energy, perusahaan SVP dalam bidang investment company di Singapura yang diduga menjadi perusahaan penampung dana.
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu menuturkan, pemeriksaan hari ini merupakan kelanjutan dari pemeriksaan sebelumnya yang sempat tertunda karena sibuk persiapan menghadapi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Jateng 2018.
Menurutnya, materi pemeriksaan hari ini masih sama seperti saat dirinya diperiksa untuk tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP lainnya, seperti Setya Novanto dan Andi Agustinus alias Andi Narogong.
Dia mengaku dikonfirmasi penyidik KPK mengenai proses penganggaran, aliran dana serta pengetahuannya terhadap tersangka kasus e-KTP.
Video Editor: Khoirul Anfal