JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba), Kementerian energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Tebet, Jakarta Selatan.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto menyampaikan bahwa upaya paksa ini menyangkut dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) eks Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba (AGK).
"Kami sampaikan bahwa pada hari ini tanggal 24 Juli 2024, sedang ada kegiatan penggeledahan di Kantor Ditjen Minerba ESDM, Tebet, Jakarta Selatan," kata Tessa dalam konferensi pers di KPK, Kamis (25/7/2024).
Tessa tidak mengungkap lebih lanjut ruangan mana saja yang digeledah oleh tim penyidik. Namun ia menyebut, operasi senyap penggeledahan itu masih dilakukan.
"Kegiatan saat ini masih berlangsung," tutur Tessa.